Direktur PT Istana Divonis Ringan, Padahal Suap Pejabat DJKA Rp 37,9 M
Kamis, 07 September 2023 – 16:03 WIB
Rincian pemberian suap tersebut masing-masing untuk proyek di Balai Teknik Perkeretaapian Bandung sebesar Rp 2 miliar, Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah sebesar Rp 28,9 miliar, dan Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan sebesar Rp 7 miliar.
Dalam pertimbangannya, hakim menilai perbuatan terdakwa tidak mendukung program Pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
Atas putusan tersebut, terdakwa Dion Renato Sugiarto langsung menyatakan menerima, sementara jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan pikir-pikir.(antara/jpnn)
Pengadilan Tipikor Semarang menjatuhkan vonis ringan terhadap Direktur PT Istana Putra Agung, terdakwa kasus suap pejabat DJKA Kemenhub.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Sumber antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News