Dua Pemuda di Solo Sedang Transaksi Miras, Eh, Polisi Datang

Selasa, 24 Oktober 2023 – 14:31 WIB
Dua Pemuda di Solo Sedang Transaksi Miras, Eh, Polisi Datang - JPNN.com Jateng
Polresta Surakarta mengamankan dua warga Sukoharjo saat bertransaksi miras jenis Kawa-kawa dan ciu di depan tempat karaoke wilayah Purwosari, Kota Solo. Foto: Humas Polresta Surakarta

jateng.jpnn.com, SOLO - Polresta Surakarta mengamankan dua warga Sukoharjo saat bertransaksi miras jenis Kawa-kawa dan ciu di depan tempat karaoke wilayah Purwosari, Kota Solo. Belasan botol disita sebagai barang bukti.

Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan kedua pelaku yang ditangkap adalah YWS (21) warga Gumpang Sukoharjo dan ADP (22) warga Gatak Sukoharjo.

Total ada 10 botol miras merek Kawa-kawa, 2 botol bekas air mineral 1.500 mili liter (ml) miras berjenis ciu dan 1 botol bekas air mineral 1.500 ml miras berjenis ciu kluthuk yang disita polisi.

Pelaku menyembunyikan botol-botol tersebut di jok sepeda motor dan sebuah tas.

"Bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi miras di depan sebuah tempat karaoke wilayah Purwosari. Kemudian Tim Sparta menuju lokasi, sampai di lokasi benar terdapat anak muda yang sedang transaksi jual beli miras," jelasnya.

Setelah di lakukan penggeledahan ditemukan barang bukti miras di dalam jok sepeda motor dan dalam tas pelaku.

"Barang Bukti miras dan pemiliknya di amankan dan di bawa ke mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur tipiring," tuturnya. (mcr21/jpnn)

Polresta Surakarta mengamankan dua warga Sukoharjo saat bertransaksi miras jenis Kawa-kawa dan ciu di depan tempat karaoke wilayah Purwosari, Kota Solo.

Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News