WNA Kamboja Palsukan Identitas di Wonosobo
jateng.jpnn.com, WONOSOBO - Seorang warga negara asing (WNA) asal Kamboja berinisial ZAI (40) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Wonosobo, Jawa Tengah.
ZAI ditangkap karena diduga memalsukan identitas untuk pengajuan permohonan pembuatan paspor Indonesia.
Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo K.A. Halim mengatakan bahwa ZAI diamankan petugas ketika hendak mengajukan permohonan paspor RI di Kantor Imigrasi.
"Pria WNA ini mencoba mengajukan permohonan paspor RI," katanya, Senin (20/11).
Petugas curiga terhadap pemohon tersebut, yang kemudian mengungkap ada pemalsuan identitas.
"Dalam pemeriksaan, kami menemukan paspor berkebangsaan Kamboja dan dokumen lain yang hendak digunakan untuk permohonan paspor RI," ujar Halim.
Halim mengungkapkan bahwa ZAI mampu berbicara dalam bahasa Indonesia, meskipun proses wawancara tidak berjalan lancar.
"Dia bisa berbahasa Indonesia, tetapi tidak fasih. Kami masih mendalami motif pelaku mengapa mencoba-coba mengajukan paspor RI," katanya.
Seorang warga negara asing (WNA) asal Kamboja berinisial ZAI (40) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Wonosobo, Jawa Tengah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News