Satpol PP Razia Indekos di Semarang, 14 KTP Disita, Penyebabnya

Kamis, 16 Desember 2021 – 16:22 WIB
Satpol PP Razia Indekos di Semarang, 14 KTP Disita, Penyebabnya - JPNN.com Jateng
Satpol PP Kota Semarang saat merazia indekos di Jalan Kenconowungu Raya, Kecamatan Semarang Barat, Rabu (15/12) malam. Foto: Satpoll PP Kota Semarang

"Indikasinya ada dua, yakni administrasi kependudukan dan potensi pendapatan asli daerah (PAD). Kita akan usulkan ke dinas terkait mengecek terkait izin usahanya, karena dua kos tersebut memiliki lebih 10 kamar," paparnya.

Sementara itu, satu di antara penghuni indekos Arif (25) mengaku syok terjaring razia administrasi kependudukan.

Pasalnya, dia belum mengantongi surat keterangan domisili.

"Saya dari Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, istri saya dari Subang, Jawa Barat. Tadi KTP kami sudah disita dan besok sidang di pengadilan," kata Arif yang sudah menempati indekos sejak Februari lalu. (mcr5/JPNN)

Satpol PP Kota Semarang menggelar razia administrasi kependudukan kepada warga luar kota yang tinggal di Indekos. Siapkan dokumen ini jika tak ingin terjaring.

Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News