Satpol PP Razia Indekos di Semarang, 14 KTP Disita, Penyebabnya
"Indikasinya ada dua, yakni administrasi kependudukan dan potensi pendapatan asli daerah (PAD). Kita akan usulkan ke dinas terkait mengecek terkait izin usahanya, karena dua kos tersebut memiliki lebih 10 kamar," paparnya.
Sementara itu, satu di antara penghuni indekos Arif (25) mengaku syok terjaring razia administrasi kependudukan.
Pasalnya, dia belum mengantongi surat keterangan domisili.
"Saya dari Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, istri saya dari Subang, Jawa Barat. Tadi KTP kami sudah disita dan besok sidang di pengadilan," kata Arif yang sudah menempati indekos sejak Februari lalu. (mcr5/JPNN)
Satpol PP Kota Semarang menggelar razia administrasi kependudukan kepada warga luar kota yang tinggal di Indekos. Siapkan dokumen ini jika tak ingin terjaring.
Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News