Baihaqi Ajukan Tuntutan kepada Sekda Jateng Seusai Kasasinya Dimenangkan Mahkamah Agung
Senin, 20 Desember 2021 – 21:49 WIB

Baihaqi saat mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang. FOTO: LBH Semarang
"Mahkamah Agung harus mengawasi pelaksanaan putusan Kasasi," ungkapnya. (mcr5/jpnn)
Jalan panjang Baihaqi akhirnya menemuai titik akhir setelah kasasinya dikabulkan Mahkamah Agung. Ia meminta Sekda Jateng mematuhi putusan.
Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News