Kasus Menwa UNS Solo, Orang Tua Gilang Endi Masih Tak Kuasa Ikuti Sidang Perdana

Sabtu, 29 Januari 2022 – 16:10 WIB
Kasus Menwa UNS Solo, Orang Tua Gilang Endi Masih Tak Kuasa Ikuti Sidang Perdana - JPNN.com Jateng
Kedua tersangka kasus penganiayaan pada Diklatsar Menwa UNS dengan dikawal polisi saat akan dikirim ke JPU Kejari di Mapolresta Surakarta, Senin (3/1). FOTO: Bambang Dwi Marwoto/Antara

jateng.jpnn.com, SOLO - Kedua orang tua Gilang Endi Saputra dimungkinkan tidak hadir dalam sidang perdana kasus kematian anak laki-laki satu-satunya itu.

Sidang perdana kasus dugaan kekerasan yang menyebabkan meninggalnya Gilang Endi saat mengikuti Diklatsar Menwa UNS akan digelar di Pengadilan Negeri Kota Surakarta, Rabu (2/02) mendatang. 

Nova Rina Ekaputri, kakak sepupu almarhum mengatakan kedua orang tua Gilang Endi masih dalam keadaan yang sangat terpukul. 

Ia mengatakan kedua orang tua adiknya sepupunya itu sempat menangis tatkala Nova hendak pergi ke kantor PN Surakarta untuk mengurus sidang perdana kasus Gilang.  

"Kemarin saja waktu saya mau berangkat mengurus kasus Gilang sampai nangis-nangis," ujarnya saat diwawancarai via telepon, Sabtu (29/01) siang. 

Nova mengatakan bahwa secara mental kedua orang tua korban tidak kuat untuk hadir dalam persidangan. Dirinya pun akan hadir ke persidangan sebagai perwakilan dari pihak keluarga korban

"Sambil menangis mereka sampai bilang, kalau kami tidak ikut Gilang marah tidak ya," papar dia. 

Saat ditanya keadaan orang tua Gilang masih tertekan, Nova pun mengiyakan pertanyaan tersebut.  

Kedua orang tua Gilang Endi masih tak kuasa untuk mengikuti sidang perdana kasus Menwa UNS Solo yang dijadwalkan Rabu besok.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News