Memasuki Masa Kampanye Pilkada 2024, Bawaslu Semarang Akan Tertibkan APK yang Melanggar

Rabu, 25 September 2024 – 08:35 WIB
Memasuki Masa Kampanye Pilkada 2024, Bawaslu Semarang Akan Tertibkan APK yang Melanggar - JPNN.com Jateng
Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang hadir, yakni Agustina Wilujeng-Iswar Aminuddin dengan nomor urut 1 yang didukung PDI Perjuangan.

Berikutnya pasangan calon dengan nomor urut 2 Alamsyah Satyanegara Sukawijaya alias Yoyok Sukawi-Joko Santoso yang didukung oleh sembilan partai politik.

Sembilan parpol itu, yakni Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai NasDem.

Deklarasi kampanye damai itu juga dihadiri ratusan simpatisan dari kedua pasangan calon yang membawa berbagai atribut bergambar pasangan yang didukung.

Bahkan, ada yang membawa mobil dilengkapi sound system berukuran besar yang memutar musik memekakkan telinga. (antara/jpnn)

Bawaslu Kota Semarang akan melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye (APK) yang melanggar setelah memasuki masa kampanye Pilkada 2024.

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News