Pelanggaran Netralitas ASN Kejagung di Kudus, Kasus Dilanjutkan ke BKN
Senin, 21 Oktober 2024 – 20:38 WIB
Ini merupakan kasus kedua terkait pelanggaran netralitas ASN di Kudus, setelah sebelumnya Bawaslu juga menemukan pelanggaran serupa pada bulan September 2024.
Meskipun kasus pidana pemilihan tidak terbukti, Bawaslu tetap melanjutkan proses ini ke BKN karena pelanggaran etika ASN yang turut serta dalam kegiatan kampanye dan sosialisasi bakal calon pasangan diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) beberapa menteri.
Langkah ini diambil sebagai upaya menegakkan netralitas ASN dalam pemilihan umum, sesuai dengan aturan yang berlaku. (antara/jpnn)
Bawaslu Kabupaten Kudus telah mengidentifikasi dugaan pelanggaran netralitas yang melibatkan seorang ASN pejabat dari Kejaksaan Agung RI
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Sumber antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News