Parpol Asal Catut Nama, Belasan Orang di Kudus Tak Terima
"Bawaslu RI dan seluruh Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota membuka posko layanan aduan masyarakat pada tahapan ini," ujarnya.
Dari pengaduan tersebut, Bawaslu Kudus kemudian meneruskannya dengan mengirim surat saran perbaikan kepada KPU setempat.
Masa pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2024 dibuka mulai 1-14 Agustus 2022, sedangkan tahapan selanjutnya memasuki verifikasi administrasi dokumen persyaratan parpol.
Sesuai Keputusan KPU Nomor 260/2022, KPU kabupaten/kota melaksanakan verifikasi administrasi persyaratan keanggotaan partai politik dari tanggal 16-29 Agustus 2022. Pelaksanaan verifikasi administrasi terbagi menjadi beberapa tahap.(antara/jpnn)
Belasan orang mengadu ke Bawaslu Kudus, Jateng, lantaran nama mereka dicatut parpol, astaga.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News