Analis Undip Sebut Capres-Cawapres di Bawah 40 Tahun Tak Jadi Soal, Asalkan...

Menjawab soal persyaratan capres dan cawapres berusia di bawah 40 tahun yang pernah menjabat kepala daerah/wakil kepala daerah, Teguh menegaskan bahwa usia lebih muda sebenarnya tidak menjadi masalah asalkan mereka sudah berpengalaman.
Menurut dia, persyaratan kompetensi menjadi calon peserta Pemilu Presiden/Wakil Presiden (Pilpres) semestinya tidak berdasarkan umur semata, tetapi yang bersangkutan berpengalaman, misalnya pernah menjadi anggota DPR, bupati/wali kota, dan gubernur.
"Itu lebih jelas di situ ada promosi kepemimpinan," kata Teguh yang pernah sebagai Ketua Program Magister Ilmu Politik FISIP Undip.(antara/jpnn)
Analis Politik dari Undip Semarang mengemukakan bahwa usia capres-cawapres di bawah 40 tahun sebetulnya tidak ada soal, asalkan....
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News