Akademisi Beber Masalah Utama Jika Wacana Pemekaran Provinsi Jawa Tengah Dilakukan
Menurut dia, kajian teknis tersebut meliputi pemetaan, kajian ekonomi, kajian dukungan dari masyarakat, dan sebagainya.
"Itu lampirannya cukup banyak, sampai 72 lampiran kalau enggak salah. Kalau itu (kajian teknis), bisa dipenuhi enggak masalah. Akan tetapi, kadang-kadang butuh waktu," katanya.
Kendati saat sekarang masih ada moratorium pemekaran, Slamet memprakirakan kabupaten di Jawa Tengah yang bisa dimekarkan dalam waktu dekat adalah Brebes karena studinya, kajian, dan dukungannya sudah ada serta kelengkapan dokumennya sudah mendekati final.
Selain itu, kata dia, dukungan dari pemerintah pusat maupun provinsi sudah memberikan lampu hijau.
"Pak Gubernur (Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo) kelihatannya mendukung sepanjang itu didukung dengan semua kelengkapan administrasi," katanya.
Dalam beberapa waktu terakhir, wacana pembentukan Provinsi Banyumasan yang dimekarkan dari Jawa Tengah kembali mengemuka.
Provinsi Banyumasan ini nantinya meliputi Kota Purwokerto, Kabupaten Brebes, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Kebumen dengan ibu kota provinsi di Kota Purwokerto.
Berdasarkan catatan yang ada, wacana pembentukan Provinsi Banyumasan ini pernah muncul pada 2007 dan digulirkan oleh Wakil Bupati Banyumas (saat itu) Imam Durori.
Akademisi kebijakan publik membeberkan masalah jika wacana pemekaran Provinsi Jawa Tengah dilakukan. Sulitnya bukan main.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News