Ganti Rugi Tol Yogyakarta - Bawen, Berikut Tata Cara Pencairan Uang dan Dokumen yang Harus Disiapkan
Selain itu, kata dia, dokumen paling penting yang harus disiapkan warga adalah sertifikat atau akta jual beli (AJB/)girik/letter C dan sebagainya.
"Data pendukung lain akan dibantu kelurahan atau desa masing-masing. Mungkin diperlukan surat keterangan. Itu silakan disiapkan,” jelasnya.
Widayati asal Dukuh Jetis, Desa Tampir Kulon berharap uang ganti rugi bisa segera diterima.
Ia adalah satu dari sekian banyak warga terdampak pembangunan jalan tol yang meliputi rumah dan lahan garapannya.
“Sosialisasi yang dilakukan sangat membantu kami. Kabar simpang siur jadi jelas seusai mengikuti kegiatan ini,” katanya. (mar4/jpnn)
Uang ganti rugi untuk warga terdampak pembangunan Tol Yogyakarta - Bawen telah tersedia triliunan rupiah. Berikut ini tata cara pencairannya.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News