Diundang Mapamnas, PDAM Malah Diperingati Kementerian PUPR, Simak

Rabu, 08 Desember 2021 – 22:00 WIB
Diundang Mapamnas, PDAM Malah Diperingati Kementerian PUPR, Simak - JPNN.com Jateng
Sejumlah perwakilan pemerintah daerah menerima penghargaan pada acara Mapamnas Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh indonesia (Perpamsi) XIV di Solo, Jateng, Rabu (8/12/2021). Foto: ANTARA/Aris Wasita

jateng.jpnn.com, SURAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) mengurangi penggunaan air tanah.

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengatakan, peringatan itu disampaikan untuk meminimalisasi terjadinya penurunan permukaan tanah.

"Hari ini saya senang diundang ke Musyawarah Antarperusahaan Air Minum Nasional (Mapamnas) karena harus mengingatkan PDAM terkait penggunaan air tanah," katanya pada Mapamnas Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) XIV di Solo, Rabu (8/12).

Dalam hal ini PDAM diharapkan bisa mengolah air minum dengan tidak menggunakan air tanah.

"Kalau terus-menerus menggunakan air tanah maka penurunan muka air tanah mengkhawatirkan, seperti di Jakarta, itu harus dihindarkan," katanya.

Ia berharap PDAM bisa menggunakan sistem perpipaan untuk memenuhi kebutuhan air minum pelanggan.

"Untuk perpipaan PDAM masih 15-20 persen, masih jauh dari 100 persen. Jadi, harus menggunakan perpipaan, harapannya PDAM benar-benar melakukan pengolahan terhadap layanannya. Kebocoran juga harus dikurangi," katanya.

Selain itu, dikatakannya, dari sisi kelembagaan serta finansial PDAM didorong untuk lebih mandiri dan bisa membantu pemerintah.

Kementeria PUPR memberi peringatan tegas kepada PDAM saol penggunaan air tanah. DKI Jakarta dijadikan contoh.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News