Kementerian PUPR Disemprit Yayasan Lasem Heritage, Revatalisasi Cagar Budaya Tak Sesuai DED

Kamis, 27 Januari 2022 – 13:56 WIB
Kementerian PUPR Disemprit Yayasan Lasem Heritage, Revatalisasi Cagar Budaya Tak Sesuai DED - JPNN.com Jateng
Aksi yang diinisiasi Yayasan Lasem Heritage Bersama warga sebagai bentuk kritik dan harapan agar pihak terkait berhati-hati dalam proyek penataan Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Rabu (26/1/2022). ANTARA/HO-Aji S.

jateng.jpnn.com, REMBANG - Yayasan Lasem Heritage meminta Kementerian PUPR dalam merevitalisasi Kota Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, agar sesuai dengan detail engineering design (DED) atau bestek gambar kerja detail.

Peneliti Urban Heritage Conservation di Yayasan Lasem Heritage Hakam Kurniawan mengatakan selain tidak sesuai DED, pengerjaan proyek revitalisasi juga tidak sesuai dasar-dasar hukum tentang cagar budaya.

Ia menyebutkan bahwa permasalahan penataan lingkungan melalui revitalisasi bukan hanya sekedar persoalan estetika dan beautifikasi saja. 

"Harus dipikirkan terkait pembentukan kawasan yang responsif serta berkelanjutan, dengan memperhatikan aspek standar teknis, sosial, komunitas, ekologis, serta peninggalan yang ada di dalamnya agar dapat menjaga makna serta identitas khas yang ada di dalam Kawasan Kota Pusaka Lasem," ujarnya, Rabu (26/1). 

Penataan Kota Pusaka Lasem sendiri dimulai sejak 2021, ditandai dengan peletakan batu pertama di kawasan Alun-alun Lasem pada September 2021.

Lebih lanjut, Hakam menyampaikan beberapa identifikasi permasalahan yang muncul baik dari pendapat warga maupun penelitiannya.

Hal itu di antaranya warga mengeluhkan tidak ada sosialisasi terkait proyek, pedestrian yang kelak tidak ada parking on street, tidak terdapat tempat bongkar muat barang di sepanjang jalan kolektor primer Lasem atau Jalan Jatirogo, potensi pedestrian dipenuhi pedagang kaki lima, saluran air dengan uditch yang menghalangi saluran aktif dari hunian atau toko milik warga, standar pembangunan yang tidak sesuai aturan, prosedur pekerjaan yang tidak sistematis.

"Dalam proses penetapan kawasan cagar budaya nasional, sepatutnya pembangunan yang dilakukan juga dapat menjadi usaha pelestarian bukan menghilangkan signifikansi kawasan ini," ujarnya.

Revitalisasi Kota Lasem oleh Kementerian PUPR mendapat kritikan warga di Heritage itu.Selain tak ada sosialisai, revitalisasi ini juga tak ramah cagar budaya.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News