Bawaslu Demak Awasi CAT PPS di Karangawen, Pastikan Proses Sesuai Aturan
jateng.jpnn.com, DEMAK - Anggota Bawaslu Kabupaten Demak Amin Wahyudi melakukan pengawasan tes CAT PPS untuk Pemilu 2024 di Kecamatan Karangawen, Jumat (13/1/2022).
Dia mengatakan pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan proses perekrutan PPS berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang ada.
"Karena tes PPS diputuskan dengan menggunakan sistem CAT, maka kami memastikan (pelaksanaanya) sesuai dengan keadaan yang ada, fasilitasnya mendukung, server mendukung, dan lain sebagainya," katanya di MTSN 2 Demak.
Dengan fasilitas yang mendukung, menurutnya, peserta tidak akan mengalami kendala atas keputusan KPU tersebut.
"Berdasarkan pengawasan kami, alhamdulillah luar biasa. KPU Demak tidak salah mengambil keputusan tes PPS menggunakan CAT," ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Demak tersebut.
Menurutnya, dengan sistem CAT, kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu akan makin baik.
"Kami amati, CAT itu cukup bagus. Ini menjadi kepercayaan publik, bahwa hasil tes sesuai dengan yang ada, jadi tidak ada yang ditutup-tutupi," tuturnya.
Kendati demikian, dalam pengawasannya dia menemukan adanya masalah teknis. Masalah tersebut di antaranya, yakni komputer peserta yang tiba-tiba eror.
Bawaslu Demak mengawasi pelaksanaan tes CAT untuk PPS di Kecamatan Karangawen. Meski sempat ditemukan kendala tekni, tes tetap sesuai yang diharapkan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News