Bawaslu Demak Awasi CAT PPS di Karangawen, Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 13 Januari 2023 – 17:36 WIB
Bawaslu Demak Awasi CAT PPS di Karangawen, Pastikan Proses Sesuai Aturan - JPNN.com Jateng
Anggota Bawaslu Demak Amin Wahyudi mengawasi tes CAT PPS di Kecamatan Karangawen, Demak, Jumat (13/1/2022). Foto: Dokumentasi untuk JPNN

"Ada komputer peserta yang programnya menutup sendiri dan tidak bisa kembali. Kemarin kejadian di Kecamatan Karanganyar dan saat ini juga terjadi di Karangawen," katanya.

Selain itu, di Kecamatan Mranggen, pihaknya menemukan adanya peserta yang merupakan pasangan suami istri (pasutri).

"Ada peserta yang merupakan pasutri. Itu kami sudah sampaikan ke KPU Demak agar tidak dipilih dua-duanya atau hanya dipilih salah satu," katanya.

Ketua Panwaslu Kecamatan Karangawen Fachrozi mengatakan pihaknya mengawasi 3 sesi tes yang dibuat oleh PPK setempat.

"Kami sudah membagi tim menjadi tiga, untuk tiap sesi. Diharapkan dengan ini, pelaksaan CAT PPS di Karangawen dapat berjalan sesuai aturan yang ada," ujarnya.

Sementara itu, Ketua PPK Karangawen Ahmad Munif mengatakan, jumlah peserta yang lolos seleksi administrasi PPS di wilayahnya ada 93, tetapi yang mengikuti CAT sejumlah 85 orang.

"Sesi I, empat peserta tidak hadir. Sesi II, satu peserta tidak hadir, lalu di sesi III ada tiga peserta yang tidak hadir," ujarnya.

Di tiap desa, kata dia, jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali lipat kebutuhan.

Bawaslu Demak mengawasi pelaksanaan tes CAT untuk PPS di Kecamatan Karangawen. Meski sempat ditemukan kendala tekni, tes tetap sesuai yang diharapkan.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News