Wujudkan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Demak Manfaatkan Kurikulum Merdeka IAIN Kudus
jateng.jpnn.com, DEMAK - Ketua Bawaslu Demak Khoirul Saleh menandatangai kesepakatan bersama dengan Fakultas Dakwak dan Komunikasi Islam (FDKI) IAIN Kudus untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka, Rabu (1/2/2023).
Kesepakatan itu dilakukan sebagai implementasi Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif.
Menurutnya, salah satu program pengawasan partisipatif adalah kerja sama dengan perguruan tinggi untuk mencerdaskan bangsa sebagaimana salah satu tujuan berdirinya negeri ini.
“Alenia keempat Pembukaan UUD 1945 telah jelas menyebutkan itu,” ujar Khoirul.
Tentunya kemasan kurikulum yang ditawarkan sinergi dengan disiplin ilmu politik, khususnya kepemiluan.
Khoirul berharap mahasiswa bukan hanya piawai menerapkan ilmunya dalam menegakkan demokrasi yang bermartabat, tetapi juga mampu menggerakkan masyarakat untuk menegakkan pemilu yang demokratis.
Khoirul mengakui Pemilu serentak 2024 merupakan pemilu yang rumit karena tahapanya beririsan dengan pemilihan kepala daerah serentak yang tentunya akan tidak lepas dari potensi-potensi dan kerawanan pelanggaran.
Menurutnya, personel pengawas dalam mengawal tahapan pemilu sangat terbatas, di Kabupaten ada 5, kecamatan 3, dan desa 1.
Bawaslu Demak memanfaatkan implementasi kurukulum merdeka di IAIN Kudus untuk mewujudkan pengawasan partisipatif.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News