SK Bupati Kudus Sangat Jelas, Pelantikan Perangkat di 66 Desa Ditunda!

Rabu, 08 Maret 2023 – 03:00 WIB
SK Bupati Kudus Sangat Jelas, Pelantikan Perangkat di 66 Desa Ditunda! - JPNN.com Jateng
Para peserta seleksi perangkat desa yang belum puas dengan hasil nilainya karena Unpad tidak menampilkan hasil nilainya secara "real time" melakukan aksi protes di depan Pendopo Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

jateng.jpnn.com, KUDUS - Bupati Kudus Hartopo akhirnya mengeluarkan surat keputusan (SK) penundaan tahapan pengisian perangkat desa di menyusul adanya gugatan ke Pengadilan Negeri Kudus oleh sejumlah pihak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Adi Sadhono Murwanto mengatakan pihaknya telah mengeluarkan SK penundaan pengisian perangkat desa tertanggal 3 Maret 2023.

"Sudah kami sampaikan kepada tujuh camat untuk diteruskan kepada masing-masing desa yang tercatat dalam SK tersebut," katanya, Selasa (7/3).

Berdasarkan SK penundaan tersebut, kata dia, kepala desa juga diminta untuk menyampaikan kepada panitia pengisian perangkat desa tingkat desa dan pihak terkait lainnya.

Dikeluarkannya SK tersebut, kata dia, karena mempertimbangkan perangkat desa dari 44 desa di Kudus yang menjalin kerja sama dalam penyelenggaraan ujian penyaringan pengisian perangkat desa dengan Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung menunjuk kuasa hukum mengajukan permohonan pemberhentian tahapan pengisian perangkat desa pada 2022 kepada Bupati.

Surat yang diajukan tersebut dengan alasan dalam pelaksanaan ujian Unpad tidak menjalankan kewajibannya secara benar sebagaimana perjanjian kerja sama (PKS).

Pertimbangan lainnya, yakni untuk menjaga kondusivitas wilayah, menghormati proses musyawarah, mediasi, proses hukum yang sedang berjalan, sserta kepastian hukum hasil pengisian perangkat desa yang menyelenggarakan ujian penyaringan pengisian perangkat desa bekerja sama dengan Unpad.

"Atas pertimbangan tersebut, perlu penundaan terhadap tahapan pengisian perangkat desa, khususnya di 68 desa yang bekerja sama dengan Unpad," ujarnya.

Pelantikan perangkat di 68 desa di Kudus ditunda berdasarkan SK Bupati setempat. Inilah alasan penundaannya.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News