Bareskrim Polri Ungkap Judi Online Beromzet Rp 15 Miliar, 9 Tersangka Dilimpahkan ke Kejari Semarang

Kamis, 27 Juni 2024 – 21:26 WIB
Bareskrim Polri Ungkap Judi Online Beromzet Rp 15 Miliar, 9 Tersangka Dilimpahkan ke Kejari Semarang - JPNN.com Jateng
Ilustrasi tersangka judi online diborgol. Foto: Ricardo/JPNN.com

Meski melakukan aktivitas perjudian online di Indonesia, kata dia, ternyata server situs dan operatornya berada di Filipina dan Kamboja. Saat ini pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap 2 DPO pelaku yang berperan sebagai bandar di luar negeri.

"Meski servernya di Filipina dan Kamboja, tetapi aksi mereka dilakukan di Indonesia yang mana hal itu bertentangan dengan peraturan hukum yang melarang segala bentuk perjudian. Kami sudah kirimkan red notice ke Filipina dan Kamboja terkait dua DPO tersebut," ungkapnya.

Dalam penanganan perkara ini, pihaknya juga lakukan koordinasi dengan Kominfo untuk menutup situs-situs judi online yang dilakukan oleh para tersangka di wilayah hukum Indonesia.

Sementara itu Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota Semarang M. Rizky Pratama mengungkapkan bahwa para tersangka tersebut akan dilakukan penahanan oleh pihak kejaksaan sembari menunggu pihaknya menyempurnakan rencana dakwaan dalam sidang nanti di pengadilan.

"Siang ini kami menerima pelimpahan sembilan tersangka dan barang bukti kasus perjudian online yang diungkap oleh tim penyidik Bareskrim Polri," ujarnya.

Para tersangka, kata dia, selanjutnya akan dilakukan penahanan oleh pihak kejaksaan negeri di LP Kedungpane dan LP Bulu.

"Karena pelaku ada yang perempuan maka akan dilakukan penahanan di LP Bulu," katanya.

Para tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP, pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 atas perubahan UU no 11 Tahun 2008 dan atau UU no. 3 Tahun 2011 tentang transfer dana dan uu No 8 tahun 2010 tentang TPPU dengan ancaman pidana antara 5 hingga 20 tahun dan denda maksimal 10 miliar rupiah

Direktorat Tipid Cyber Bareskrim Polri mengungkap kasus judi online di tiga kota besar, yakni di Kota Semarang, Jakarta, dan Medan.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News