Ponpes Ngruki Bantah Pernyataan BNPT Soal Pimpinan Khilafatul Muslimin, Simak!
Rabu, 08 Juni 2022 – 13:49 WIB
Setelah membacakan isi surat itu, pengurus ponpes menunjukkan foto Abdul Qodir Hasan Baraja dan Abdullah Baraja.
Sekadar informasi, Abdul Qodir Hasan telah mengalami dua kali penahanan dalam kasus terorisme.
Dia pertama kali mendekam di balik jeruji besi selama 3 tahun pada 1979 - 1982 dalam kasus teror Warman.
Abdul Qodir Hasan kembali ditahan setelah 13 tahun berselang, yakni pada 1985 atas kasus bom di Jawa Timur dan Borobudur.(mcr21/jpnn)
Pengurus Ponpes Ngruki membantah pernyataan Direktur BNPT yang menyebut Pimpinan Khilafatul Muslimin ada kaitannya dengan lembaga itu.
Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News