Oknum Staf Satpol PP Kota Semarang Dipecat dengan Tidak Hormat, Kasusnya Fatal

Jumat, 24 Juni 2022 – 16:00 WIB
Oknum Staf Satpol PP Kota Semarang Dipecat dengan Tidak Hormat, Kasusnya Fatal - JPNN.com Jateng
Anggota Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

"Namun, tidak sanggup dia keberatan lalu dipecat," ucapnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, L yang merupakan staf itu mengakui uang ratusan juta tersebut digunakan untuk bersenang-senang dengan melakukan judi online.

"Saya menyayangkan kenapa untuk judi online. Setoran tiap bulannya Rp 32 juta," imbuhnya.

Pada 24 Februari, pelaku dijatuhi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Pemerintah Kota Semarang. Sekarang ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke pihak kepolisian.

"Ini sudah dalam proses kepolisian, sebentar lagi akan selesai proses penanganan," tuturnya.(mcr5/jpnn)

Oknum Staf Satpol PP Kota Semarang dijatuhi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Kasusnya sangat fatal.

Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News