Tawuran Antargeng Motor di Batang, Satu Orang Meninggal Dunia

Kamis, 19 Januari 2023 – 22:17 WIB
Tawuran Antargeng Motor di Batang, Satu Orang Meninggal Dunia - JPNN.com Jateng
Polisi menangkap 14 pelaku yang terlibat tawuran di Jalan Jenderal Sutoyo, Kabupaten Batang. Grafis: Dokumentasi JPNN.com

Dia mengatakan bahwa 14 pelaku tersebut memiliki peran masing-masing seperti ada yang membacok, merencanakan, dan menunggu di sepeda motor.

Sebanyak 14 pelaku tersebut yaitu AG (18), MND (18), ZM (17), MNS (15), FAN (15), MAK (18), MA (16), APP (18), MI (21), FIS (21), TA (19), FNW (21), AN (20), dan IR (19).

Dia mengatakan para tersangka akan dijerat Pasal 170 Ayat 2 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Adapun barang bukti yang disita antara lain 4 unit sepeda motor, beberapa celurit, parang, dan samurai, serta beberapa pakaian," katanya. (antara/jpnn)

Polisi Batang menangkap 14 remaja yang diduga terlibat tawuran hingga mengakibatkan seorang korban meninggal dunia.

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News