Sudah Setahun YF Jual Istri Sendiri ke Pria Hidung Belang, Tarifnya Lumayan
Jumat, 07 Juli 2023 – 21:37 WIB
Akibat perbuatannya, YF dijerat dengan undang-undang pidana Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pasal 12 dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) pasal 10 dengan ancaman hukuman 12-15 tahun penjara. (mcr21/jpnn)
Seorang suami asal Gunung Kidul, Yogyakarta YF alias Y (30) menjualnya istrinya, PP (28), sebagai pekerja seks komersial.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News