Anggaran Pengawasan Pilkada Kudus 2024 Disinyalir Dipangkas Besar-besaran
jateng.jpnn.com, KUDUS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kudus, Jawa Tengah, mengusulkan anggaran pengawasan Pilkada sebesar Rp 15 miliar kepada pemerintah kabupaten setempat.
"Dari usulan sebesar itu, masih ada verifikasi dan pencermatan terkait dengan berbagai pembiayaan oleh Pemkab Kudus," kata Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan, Jumat (5/8).
Dia mendapatkan informasi bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bakal memangkas usulan anggaran menjadi Rp 10,3 miliar.
Kendati demikian, lanjut dia, hingga kini belum final karena masih ada pembahasan lagi sebelum akhirnya memutuskan besaran anggaran tersebut.
Dia mengatakan bahwa usulan anggaran tersebut juga belum memperhitungkan berbagi biaya (cost sharing) dengan provinsi dalam rangka pembiayaan honorarium panitia pengawas pemilihan kecamatan (panwascam) dan pengawas pemilu lapangan (PPL).
Pengalaman Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kudus sebelumnya, kata Minan, kebutuhan honorarium panwascam maupun PPL bisa mencapai Rp 3 miliaran.
Baca Juga:
Terkait dengan kesiapan Bawaslu Kudus, pihaknya masih menunggu petunjuk dari Bawaslu Pusat.(antara/jpnn)
Anggaran pengawasan Pilkada Kudus 2024 disinyalir dipangkas besar-besar. Bawaslu Kudus tidak tenang.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News