Parpol di Semarang Belum Serahkan Perbaikan Berkas Bacaleg, KPU: Paling Lambat 9 Juli

Jumat, 30 Juni 2023 – 21:50 WIB
Parpol di Semarang Belum Serahkan Perbaikan Berkas Bacaleg, KPU: Paling Lambat 9 Juli - JPNN.com Jateng
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang Henry Casandra Gultom. ANTARA/Zuhdiar Laeis

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Sejumlah partai politik di Kota Semaramg, Jawa Tengah, belum ada yang menyerahkan perbaikan berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) sejak 26 Juni lalu.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang Henry Casandra Gultom mengatakan sejauh ini, parpol masih sekadar berkonsultasi saja.

"Ada juga yang memanfaatkan helpdesk, tidak datang ke kantor," katanya, Jumat (30/6).

Dia memprediksi parpol baru mulai ramai menyerahkan perbaikan berkas pendaftaran bacaleg pada minggu depan, mulai 3 Juli hingga batas akhir pada tanggal 9 Juli mendatang.

"Mungkin sekarang, kan, masih momentum Idul Adha ya. Kami memprediksi mulai minggu depan parpol-parpol mulai menyerahkan berkas perbaikan. Kan, paling lambat 9 Juli 2023 ya," kata Nanda, sapaan akrabnya.

Berkas-berkas bacaleg yang belum memenuhi syarat (BMS) cukup bervariasi, kata dia, di antaranya ijazah belum dilegalisasi, kartu tanda penduduk, dan foto yang salah unggah.

Dia mengimbau parpol untuk cermat dalam menyerahkan perbaikan berkas agar tidak terjadi kesalahan yang berulang dan memanfaatkan heldesk di KPU Kota Semarang untuk berkonsultasi.

"Kami mengimbau kepada teman-teman parpol agar bisa memanfaatkan helpdesk yang disediakan. Kami juga ingatkan agar jangan mepet-mepet dengan batas akhir perbaikan," katanya.

KPU sebut ejauh ini belum ada partai politik yang menyerahkan perbaikan berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News