Laka Maut di Bantul, Bus Pariwisata Pelat Solo Itu Diperiksa, Ini Hasilnya
Misalkan ada yang tidak lolos, lanjut dia, maka pihak penguji akan merekomendasikan kepada pemilik kendaraan untuk segera memperbaiki kerusakan.
"Jadi kalau dari hasil komputerisasi sudah dinyatakan lolos, pasti bus itu laik jalan. Nah, kalau di jalan ada kendala atau kecelakaan, itu bisa dikatakan human error atau di luar hasil uji kir," katanya.
Hari menegaskan bahwa uji kir wajib dilakukan secara berkala untuk semua kendaraan angkutan atau muatan setiap 6 bulan sekali.
"Pada proses uji kir hanya berlangsung selama sekitar satu jam," imbuhnya.
Terpisah, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nogroho menyampaikan pihaknya akan mendorong Dinas Perhubungan untuk melakukan pengecekan layak jalan armada mengingat saat ini sering terjadi kecelakaan akibat rem blong.
Ia juga mengimbau para sopir agar memastikan kondisi kesehatannya saat akan beroperasi.
“Kami imbau kepada para pengendaranya, seperti kemarin di operasi Nataru itu kami juga imbau agar ketika mengendarai itu dalam kondisi yang sehat,” kata Wahyu.
Seperti diketahui, Bus Gandhos Abadi AD-1507-EH mengalami kecelakan di kawasan Bukit Bego, Imogiri, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Minggu (6/2) siang.
Bus pariwisata asal Solo yang terlibat laka maut di Bantul diperiksa. Temuan ini, kata Hari, tidak direkayasa.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News