Gegara Daerah Ini, Jawa Tengah Terancam Kehilangan Status Bebas Rabies
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Koalisi Dog Meat-Free Indonesia (DMFI) mengungkap Solo Raya menjadi daerah paling banyak ditemukan adanya konsumsi daging anjing.
Koordinator Nasional Koalisi Dog Meat Free Indonesia Karin Franken menyebut dampak dari adanya peredaran bebas olahan makanan daging anjing di Solo Raya dirasakan daerah lainnya.
"Gara-gara satu daerah, kabupaten/kota di Jawa Tengah lainnya kehilangan status bebas rabies," kata Karin kepada awak media seusai gelaran DMFI Award 2022 di Hotel Tentrem, Kota Semarang, Kamis (17/3).
Namun, perempuan asal Belanda itu menyebut Jawa Tengah membuktikan keseriusan mewujudkan perlawanan menghentikan perdagangan daging anjing di wilayahnya.
Kemajuan itu terlihat adanya pelarangan jual beli daging anjing sebagai konsumsi. Aksi tersebut sudah dimulai di wilayah Solo Raya seperti Karanganyar pada Juni 2019, Sukoharjo pada April 2021.
Tidak hanya di daerah itu, tahun yang sama pada Juni juga telah diterapkan di Salatiga, dan Semarang pada bulan Januari tahun depannya.
Menurut Karin, kepedulian pemimpin kepala daerah sangat efektif menghentikan peredaran daging anjing untuk makanan.
Termasuk aturan yang baru diterapkan di Kabupaten Semarang, Kabupaten Blora, dan Kabupaten Brebes pada bulan ini mengeluarkan aturan bebas daging anjing.
Koalisi DMFI mengungkap daerah ini menjadi lokasi paling banyak ditemukan adanya konsumsi daging anjing. Daerah di sekitarnya ikut terdampak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News