Diduga Ada Praktik Esek-esek, Indekos di Semarang Didatangi Satpol PP, Ini Hasilnya
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Satpol PP Kota Semarang menggencarkan operasi yustisi penyakit masyarakat menyasar indekos yang disinyalir digunakan praktik prostitusi.
Operasi kali ini menyasar sebuah indekos yang terletak di daerah Lamper Tengah, Rabu (16/3) malam.
Namun, dalam inspeksi mendadak (sidak) tidak ditemukan adanya bisnis esek-esek.
Tampak, petugas Satpol PP mengetuk pintu kamar hingga mengintip ventilasi indekos yang diduga sedang ditempati pasangan di luar nikah.
"Kami tidak menemukan adanya praktik prostitusi di kamar-kamar indekos," Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto di sela-sela penindakan.
Meskipun tidak ditemukan adanya perbuatan terlarang, petugas Satpol PP tetap menindak sebanyak 18 orang pendatang luar kota yang tidak memiliki surat keterangan domisili.
"Kami cek berkaitan adminduk, kami sita sebanyak 18 KTP. Karena harus ada surat keterangan tinggal sementara (SKTS)," ucapnya.
Pihaknya juga menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang.
Satpol PP Kota Semarang menggencarkan operasi yustisi penyakit masyarakat menyasar indekos bebas yang disinyalir digunakan praktik esek-esek. .
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News