2 Caleg DPRD Kota Semarang Terancam Gagal Jadi Wakil Rakyat karena Politik Uang
![2 Caleg DPRD Kota Semarang Terancam Gagal Jadi Wakil Rakyat karena Politik Uang - JPNN.com Jateng](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2024/02/21/ilustrasi-politik-uang-dalam-pemilu-2024-foto-wisnu-indra-sy-ryme.jpg)
"Dan saat ini prosesnya sudah sampai di Gakkumdu. Sudah melibatkan kepolisian dan kejaksaan. Proses ini bakal berlangsung 14 hari terhitung dari kemarin," katanya.
Hal itu, kata Arief, dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah Kota Semarang seperti tertuang dalam Undang-undang 7 Tahun 2017 Pasal 101.
Dalam rapat bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) juga akan membahas mengenai pasal pengenaan hukum dan sanksi yang akan diberikan kepada pelaku politik uang.
Aksi 'Serangan Fajar' kali ini, para caleg bergerak dengan meminta tim suksesnya. untuk mendatangi rumah-rumah yang menjadi target dapat dibeli suaranya melalui uang dalam amplop.
"Semuanya caleg DPRD Kota Semarang, tidak ada yang laporan dari Timses capres-cawapres. Belum bisa kami sampaikan (partainya, red) baru semua," ujarnya.
Dengan adanya kejadian tersebut, pihaknya meminta kepada seluruh peserta pemilu untuk tetap mentaati aturan hukum yang berlaku. Jika terbukti melakukan politik uang maka gagal dalam kontestasi pemilihan legislatif (pileg)
"Bila nantinya memang terbukti, secara aturan bisa seperti itu (gagal, red)," ujarnya. (mcr5/jpnn)
Dua orang calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang diduga melakukan politik uang sebelum hari pemungutan suara dalam
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News