Melanggar Aturan, Ratusan Baliho Partai Politik di Solo Dicopot Satpol PP

Kamis, 01 Agustus 2024 – 16:33 WIB
Melanggar Aturan, Ratusan Baliho Partai Politik di Solo Dicopot Satpol PP - JPNN.com Jateng
Ratusan alat peraga sosialisasi (APS) bergambar partai politik hingga kandidat calon kepala daerah di Pilkada 2024 dicopot Satpol PP Kota Surakarta, Rabu (31/7). Foto: Satpol PP Kota Surakarta

Poinnya segala spanduk dipasang di lokasi larangan, jalan protokol, fasilitas umum, pohon, dan area milik pemerintah akan langsung ditertibkan. Begitu juga dengan spanduk yang berbau provokatif dan sebagainya.

“Kalau yang ditembok milik warga tidak ditertibkan, sepanjang kontennya tidak pornografi dan provokatif tidak akan ditertibkan. APS yang sudah ditertibkan ini sudah kami data dan bisa diambil di Kantor Satpol PP Kota Surakarta,” tegas Didik. (mcr21/jpnn)

Ratusan alat peraga sosialisasi (APS) bergambar partai politik hingga kandidat calon kepala daerah di Pilkada 2024 dicopot Satpol PP Kota Surakarta, Rabu (31/7)

Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News