Sikap WR 1 UMK Nonaktif Mengecewakan, Diduga Fitnah PWI Kudus, Tolak Klarifikasi
"Tuntutan kami terhadap yang bersangkutan hanya mengajukan permintaan maaf atau klarifikasi saja, kok malah tidak datang. Malah lebih memilih menghadiri acara sendiri," ujarnya.
Jika tidak minta maaf, maka PWI Jateng akan melakukan langkah hukum selanjutnya setelah nantinya dibahas dengan ketua PWI Jateng.
Sementara itu, Kuasa Hukum UMK Yusuf Istanto mengungkapkan bahwa pihak kampus sudah memfasilitasi yang bersangkutan, dengan menyediakan tempat agar hadir dan melakukan klarifikasi secara langsung terhadap PWI Kudus.
"Namun, karena ditunggu tidak juga hadir berarti kembali ke risiko yang bersangkutan. Surat pemberitahuan soal adanya fasilitasi untuk memberikan keterangan juga sudah disampaikan, sedangkan soal tidak bisa hadir kami belum mendapatkan pemberitahuan," ujarnya.
Sikap keberatan PWI Kudus disampaikan lewat surat kepada Rektor UMK terkait postingan atau unggahan WR 1 UMK nonaktif Sulistiyowati di grup whatsapp yang menyebutkan bahwa Ketua PWI Kudus Saiful Anas sudah menemui dan bicara serta meminta maaf atas ulah para anggotanya yang sebelumnya ramai memberitakan soal sikapnya terhadap mahasiswi UMK yang diduga kurang pantas.
Padahal Ketua PWI Kudus Saiful Annas tidak pernah menyampaikan permintaan maaf, baik secara pribadi maupun mewakili organisasi kepada wakil rektor 1 UMK nonaktif itu.(antara/jpnn)
WR 1 UMK Nonakif tidak menghadiri forum klarifikasi atas dugaan fitnah yang ditujukan kepada organisasi profesi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kudus.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News